MasyarakatNganjuk, SEJAHTERA.CO – Buntut video mencacimaki karyawan viral. HRD PT Sukses Abadi Indonesia (SAI), Ifang Sofyan dilaporkan ke Polres Nganjuk oleh sejumlah aktivis di Kabupaten Nganjuk.
Ifang diduga menghina karyawan dengan melontarkan kalimat “orang Indonesia goblok!”, yang rekamannya kini telah viral di media sosial.
Laporan ini diajukan oleh Forum Advokasi Masyarakat Nganjuk, Senin (9/6/2025).
Ketua forum, Ahmad Ulinuha menyatakan, tindakan Ifang melanggar Pasal 156 KUHP tentang penghinaan di muka umum.
Baca Juga :Hutan Lindung di Rejoso Nganjuk Diduga Terancam Alih Fungsi Lahan
Menurut Ulinuha, kejadian ini telah mencederai semangat perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
“Ucapan seperti itu sangat melukai martabat pekerja Indonesia. Video tersebut sudah viral, dan masyarakat menunggu tindakan tegas dari aparat penegak hukum,” ujar Ulinuha pada Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, Ulinuha berharap proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan. Ia menekankan pentingnya kasus ini sebagai pelajaran bagi manajemen perusahaan lain di Nganjuk.
“Kami tak ingin kasus seperti ini dianggap remeh. Ini soal harga diri pekerja,” tegasnya.


















