Parkir Berlangganan Paling Cepat Berlaku Akhir Tahun, Ini Kata Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung

Parkir Berlangganan Paling Cepat Berlaku Akhir Tahun, Ini Kata Kabid Prasarana dan Perparkiran Dishub Tulungagung
Petugas parkir di kawasan perkotaan Tulungagung saat melayani perparkiran.(isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pelaksanaan parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung direncanakan baru bisa dimulai pada akhir tahun 2025 mendatang. Pasalnya, pemerintah masih harus menyiapkan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan parkir berlangganan.

Kabid Prasarana dan Perparkiran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Ronald Soesatyo mengatakan, saat ini rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak dan retribusi daerah tengah dikirim ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur untuk kemudian disahkan menjadi Perda.

Setelah disahkan menjadi Perda, pelaksanaan perda yang baru terutama terkait pelaksanaan parkir berlangganan di Tulungagung paling cepat baru bisa dilakukan pada September 2025. Pasalnya, pihaknya masih harus mempersiapkan prasarana penunjang pelaksanaan parkir berlangganan terlebih dahulu.

Read More

Baca Juga :Polres Blitar Razia Terpadu, Tekan Kriminalitas

“Untuk disahkan menjadi Perda, biasanya prosesnya tidak terlalu lama, tahun ini bisa selesai atau cuma hitungan bulan saja. Tetapi setelah Perda baru ini disahkan, pelaksanaan parkir berlangganan baru bisa dilakukan paling cepat bulan September 2025,” kata Ronald Soesatyo, Rabu (11/6/2025).

Setelah disahkan, sebelum pemberlakuan Perda baru ini, pihaknya masih harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan kembali parkir berlangganan di Tulungagung. Mengingat dalam dua tahun ini, pelaksanaan perparkiran di Tulungagung dilakukan dengan secara manual.

Sosialisasi ini tujuannya agar masyarakat mengetahui jika pelaksanaan parkir berlangganan segera dilakukan, sehingga saat hal ini diterapkan, masyarakat tidak lagi membayar parkir on the spot. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi kebingungan ketika skema parkir berlangganan tersebut saat sudah mulai diterapkan.

Baca Juga :Sekolah Penahan Ijazah Dipanggil Dewan, Ini Kata Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *