Setelah diverifikasi maka akan masuk data base dan siswa tinggal menunggu kelanjutannya untuk proses spmb tahun 2025.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Kediri, Fadli menyampaikan, untuk jalur prestasi siswa bisa berdasar nilai rapor secara akademis dan sertifikat prestasi siswa sesuai prestasi bidangnya.
“Untuk afirmasi menyertakan keterangan miskin dari pemerintah desa yang bersangkutan dan masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sementara untuk jumlah klas setiap sekolah beda beda jumlahnya,” katanya.



















