Menanggapi keterlibatan Perkim soal aktivitas ini, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Jemakir menjelaskan bahwa pihaknya hanya terlibat pengambilan saja.
“Inggih kegiatan penutupan sampah di TPA Winongo di laksanakan secara kolaborasi DLH, PUPR, Perkim, dan dinas Pertanian. Armada Perkim terlibat pengambilan cuma proses perizinan ranahnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalu pesan pada Senin (16/6/2025).
Baca Juga :Pengamanan Wapres Gibran di Kota Blitar Melibatkan Ribuan Aparat Gabungan
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa TPA Winongo saat ini baru akan di rubah menjadi tempat wisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.



















