PONOROGO, SEJAHTERA.CO – Selain menyuarakan keberatan terkait ketentuan over dimension dan overload (odol) para sopir truk di Ponorogo juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain.
Ketika melakukan audiensi dengan Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo, para sopir truk juga meminta kebijakan uji kir gratis.
Selain itu, armada truk yang memasang tajuk atau memiliki payung bak diperbolehkan beroperasi di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Tadi disepakati bersama mengurus KIR gratis lalu truk yang bertajuk diperbolehkan beroperasi di Ponorogo,” ujarnya ketika diwawancara wartawan.
Sementara itu, Dwi Agus Prayitno Ketua DPRD Ponorogo mengapresiasi apa yang dilakukan oleh para sopir truk sebagai bentuk penyaluran aspirasi.
Pihaknya juga akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat atas karena aksi ini tidak hanya terjadi di Ponorogo saja.
“Inikan gerakan masif tidak di Ponorogo saja, tentu ini akan menjadi perhatian kita untuk menindaklanjuti,” terang Dwi Agus.



















