Pencurian Ponsel di Masjid Diberi Restorative Justice

Pencurian Ponsel di Masjid Diberi Restorative Justice
Petugas Polsek Bandung saat melakukan mediasi antara korban dan pelaku, sehingga terjalin kesepakatan untuk dilakukannya Restorative Justice.(Humas Polres Tulungagung)

Pada saat itu, jelas Nanang, kedua saksi yang menghadang pelaku langsung menanyai terkait keberadaan ponsel yang diambilnya tempo hari, dimana saat itu pelaku sempat mengelak.

Namun ketika para saksi menunjukkan rekaman CCTV itu, pelaku akhirnya mengakui jika dirinya mengambil ponsel korban.

Saat itu diketahui jika barang bukti berupa ponsel merek OPPO A18 milik korban masih berada di dalam tas milik pelaku, sehingga para saksi kemudian menghubungi petugas Polsek Bandung untuk mengamankan pelaku. Tidak butuh waktu lama, petugas lantas mengamankan pelaku dan dimintai keterangan.

Read More

“Setelah diamankan oleh petugas Masjid Baitul Khoir, pelaku kemudian diserahkan ke petugas Polsek Bandung untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” jelasnya.

Selain itu, kedua belah pihak juga sudah dipertemukan untuk proses klarifikasi, dimana kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

Baca Juga :Usut Kasus Dugaan Korupsi Dam Kalibentak, Mantan Bupati Rini Bakal Diperiksa Lagi

Pelaku sendiri juga telah mengembalikan ponsel korban serta meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Menurut Nanang, dengan adanya kesepakatan damai dari kedua belah pihak, kasus ini bisa diselesaikan melalui Restorative Justice tanpa melalui proses persidangan.

Hal ini merupakan upaya petugas untuk menciptakan keadilan yang humanis dan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat.

Baca Juga :Anjasmoro Valley, Wisata Alam Baru Wonosalam Jombang yang Cocok untuk Liburan Sekolah

“Kasus dugaan pencurian ponsel di Masjid Baitul Khoir Kecamatan Bandung berhasil diselesaikan melalui Restorative Justice dengan pelaku membuat surat pernyataan dan mengembalikan ponsel milik korban,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *