Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Sebuah insiden berdarah mewarnai suasana hajatan di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
Baca Juga :Buruh Bangunan Ditangkap Terkait Wanita Tewas di Losmen Malang
Diduga akibat salah paham, seorang lelaki inisial SP (30) tega membacok tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam.
Akibat perbuatannya, SP kini harus mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman penjara hingga 2 tahun 8 bulan.
Peristiwa nahas ini terjadi di halaman rumah seorang warga saat pelaku dan korban sedang membantu persiapan hajatan.
SP tiba-tiba mengamuk dan melayangkan sabit ke arah korban. Korban mengalami luka serius di bagian pinggang belakang akibat sabetan tersebut.
Baca Juga :Gabah Panenan Petani Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV



















