Sertifikat Badan Hukum 271 Koperasi di Tulungagung Selesai Dikerjakan, Bisnis Utama Segera Ditentukan

Sertifikat Badan Hukum 271 Koperasi di Tulungagung Selesai Dikerjakan, Bisnis Utama Segera Ditentukan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM), Slamet Sunarto saat memberikan pernyataan terkait update Koperasi Merah Putih. (isal/sejahtera.co)

Baca Juga :Rekomendasi Tempat Wisata Air di Tulungagung, Cocok Dikunjungi Selama Libur Sekolah

FGD tersebut ditujukan untuk mendapatkan masukan demi menentukan bisnis utama dalam operasional 271 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tulungagung.

Mengingat, Koperasi Merah Putih sendiri akan diresmikan secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Sabtu (12/7/2025) mendatang.

Read More

“Nanti peran perguruan tinggi untuk memberi masukan kami seperti apa bisnis utama potensial yang bisa dijalankan. Sedangkan Himbara itu nanti membahas terkait pembiayaan operasional Koperasi Merah Putih,” ungkapnya.

Secara teknis, Slamet menyebut, setiap Koperasi Merah Putih di Tulungagung telah menetapkan simpanan pokok senilai Rp 50 ribu dan simpanan wajib setiap bulan senilai Rp10 ribu.

Namun modal awal tersebut belum bisa digunakan untuk operasional Koperasi Merah Putih, sehingga masih perlu bantuan Himbara.

Baca Juga :Revitalisasi Kawasan Jalan Stasiun Kediri Dimulai Pengerjaannya dan Diresmikan oleh Walikota

Sedangkan konsep bisnis utama yang akan dijalankan yakni lebih mengutamakan potensi yang ada terutama dalam hal penjualan gas LPG dan pupuk.

Seperti di Desa/Kecamatan Boyolangu yang bergerak di unit usaha sembako dan perikanan, dan unit usaha penjualan telur ayam di Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru.

“Saat ini memang baru dua desa itu yang sudah terkonsep, sedangkan yang lainnya nanti kita meminta saran dan masukan oleh setiap perguruan tinggi untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih ini,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *