Kepala Unit Tipikor Polres Madiun, IPDA Andik Hardiono membenarkan, saat itu tengah melakukan proses klarifikasi awal terhadap kasus ini.
“Masih tahap klarifikasi. Kami akan terus mendalami dan meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini,” ujar IPDA Andik.
Adapun dugaan korupsi ini berkaitan dengan alih fungsi fasum di perumahan yang seharusnya menjadi area publik.
Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, dan membuka peluang pemanggilan saksi tambahan untuk melengkapi penyelidikan.



















