Sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Agus menegaskan, tidak ada perlindungan bagi ASN yang menyalahgunakan jabatan, terlebih dalam praktik percaloan CPNS yang mencoreng nama baik instansi.
“Laporan ini tetap kami proses. Tidak ada toleransi bagi pelanggar hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji kelulusan dari pihak manapun. Agus menegaskan bahwa saat ini seluruh proses seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan terpusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua dilakukan online dan terbuka. Tidak ada ruang untuk intervensi, semuanya berjalan fair,” pungkasnya.



















