Pasukan yang dikerahkan meliputi, Sat Brimob dan Dalmas Polda Jatim, Tim Raimas dan Tim Anti Anarkis Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Yon Zipur Babat, dan Unsur TNI lainnya.
Baca Juga :Kasus Korupsi Proyek Jalan Jenangan-Pulung, Kejari Ponorogo Terima Uang Pengganti Rp 902 Juta
Kapolres juga menegaskan pentingnya semua pihak mematuhi Maklumat Suro Aman dan Damai yang telah disepakati. Imbauan tersebut melarang konvoi, arak-arakan, atau tindakan provokatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami harap semua pihak mendukung pengesahan ini dengan tertib dan damai. Jadikan momen ini sebagai bukti bahwa perguruan silat adalah kekuatan moral bangsa,” tegasnya.
Ia turut mengajak tokoh masyarakat dan para orang tua untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika melihat potensi gangguan.



















