Mantan Kepala Dinas Perkim Lamongan Absen Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab

Mantan Kepala Dinas Perkim Lamongan Absen Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Gedung Pemkab
Penasihat Hukum Wahyudi , Muhammad Ridlwan saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Pemkab Lamongan. (suprapto/sejahtera.co)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Mochammad Wahyudi, dipastikan tidak dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim ) Lamongan tahun 2017 yang kini tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas di Lamongan tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung Pemkab Lamongan pada Kamis (10/7/2025).

Menurut Penasihat Hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, kliennya saat ini sedang menghadapi persidangan kasus Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPHU) di Pengadilan Tipikor Surabaya. Jadwal sidang yang bersamaan dengan pemeriksaan KPK membuat Wahyudi tidak bisa hadir.

Read More

Baca Juga :Pemkot Batu Usulkan 60 Warga Masuk Program Redistribusi Tanah di Sumberbrantas

“Baru saja kita sampaikan (kepada penyidik KPK) bahwa Pak Wahyudi saat ini sedang dalam proses menghadapi perkara RPHU di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dan beliaunya (penyidik KPK) tadi memang memaklumi, kalaupun besok klien kami tidak bisa hadir,” kata Ridlwan usai menyerahkan berkas kepada penyidik KPK di lokasi pemeriksaan, Gedung Pemkab Lamongan, Rabu (9/7/2025).

Ridlwan menambahkan bahwa kedatangannya menemui penyidik KPK adalah sebagai bentuk sikap kooperatif agar kliennya tidak dianggap mangkir dari proses pemeriksaan.

“Jadi kita berinisiatif ke sini untuk menyampaikan pemberitahuan, bahwa Pak Wahyudi sedang menjalani proses sidang di Surabaya. Kebetulan hari dan jamnya sama, jadi sudah pasti tidak bisa hadir untuk (pemeriksaan) besok,” tuturnya.

Mengenai jadwal pemanggilan kembali, Ridlwan belum dapat memastikan kapan kliennya akan dipanggil KPK lagi terkait dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *