Dalam struktur sindikat ini, DSKW bertugas mencari calon nasabah dan mengumpulkan data identitas korban. Setelah itu, data administrasi kependudukan diproses oleh NAF, dan pencairan dana kredit dilakukan oleh SPP.
“Saat ini sudah ada 45 orang saksi yang kami periksa, termasuk dari internal BRI, Dispendukcapil, hingga kepala dinasnya,” tambah Agung.
Meski begitu, pihak Kejari masih menutup rapat hasil pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum pegawai Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo dalam kasus ini.
“Kalau itu (soal keterlibatan) masih kami dalami, belum bisa disampaikan. Itu merupakan materi penyidikan,” pungkas Agung.
Baca Juga :Setelah Dua Tahun Buron, Mukhsin Terpidana Pencabulan Anak di Lamongan Akhirnya Ditangkap
Kasus ini ditengarai telah merugikan negara hingga ratusan juta rupiah dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena diduga melibatkan manipulasi data kependudukan untuk mencairkan kredit secara ilegal.



















