Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar 14–27 Juli, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran di Kota Kediri

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar 14–27 Juli, Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Sasaran di Kota Kediri
Petugas kepolisian saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri Kota bersiap menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga :Kadindik Jatim Beri Dukungan ke Keluarga Korban Laut Watulepek Malang, Satu Siswa Masih Dicari

Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, mengatakan bahwa terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam operasi kali ini.

Read More

“Operasi Patuh Semeru ini dilaksanakan serentak. Kami akan fokus pada pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Afandy, Minggu (13/7/2025).

Delapan Pelanggaran Prioritas yakni, Berboncengan lebih dari satu orang, Melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, Tidak menggunakan helm standar (SNI), Melawan arus, Menggunakan ponsel saat berkendara, Berkendara dalam pengaruh alkohol, dan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *