Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Perundungan di SMPN Doko Blitar

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Perundungan si SMPN Doko Blitar
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo saat keterangan pers. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dunia pendidikan di Kabupaten Blitar kembali dikejutkan dengan viralnya kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di lingkungan SMPN Doko, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada hari Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN Doko, Senin(21/7/2025).

Korban berinisial W.V, siswa kelas 7 berusia 12 tahun, mengaku menjadi korban bullying atau perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas 7 hingga 9 SMP Doko.

Read More

Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah.

Baca Juga :DP2KBP3K Kota Kediri Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Perempuan Kepala Keluarga

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.

Tak berselang lama, seorang siswa kelas 8 berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.

Aksi tersebut memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.

Usai kejadian, korban sempat kembali ke kelas namun tetap dalam kondisi trauma. Tak lama kemudian, korban kembali diancam oleh pelaku utama agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada guru maupun orang tuanya.

Akibat ketakutan, korban sempat merahasiakan kejadian itu hingga akhirnya menceritakan semuanya sepulang sekolah.

Baca Juga :Bupati Ponorogo Minta Pengurus BUMDes Tak Sekadar Melakukan Mandatori, Kang Giri: Harus Bisa Berdampak pada PADes

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Doko bersama Unit Reskrim Polres Blitar segera melakukan berbagai tindakan, di antaranya:
• Menerbitkan Laporan Polisi atas laporan keluarga korban.
• Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
• Memintai keterangan dari pelapor, korban, serta dua saksi guru sekolah yaitu Wasilah Turrohmah (Guru BK) dan Ahmad Safrudin.
• Melakukan pemeriksaan medis (VER) terhadap korban dengan hasil luka di siku kanan, nyeri di kepala belakang, dan nyeri di dada.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan telah mengidentifikasi sedikitnya 14 nama siswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.

Seluruh terduga pelaku merupakan siswa aktif SMPN Doko dari kelas 7 hingga kelas 9.

Baca Juga :Sukses Gelar BISTF-IPAC 2025, Kota Batu Siap jadi Pusat Even Dirgantara International

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *