Gunakan Visa Wisata untuk Kursus Bahasa di Pare, WNA Jepang Dideportasi

Gunakan Visa Wisata untuk Kursus Bahasa di Pare, WNA Jepang Dideportasi
Petugas Kantor Imigrasi Kediri saat melakukan deportasi Warga Negara Asing asal Jepang.(ist)

Menanggapi temuan tersebut, pihak imigrasi segera melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi. Untuk mencegah kasus serupa, pihak imigrasi juga menggelar sosialisasi terkait aturan visa dan izin tinggal bagi lembaga-lembaga pendidikan di Kampung Bahasa Pare.

Sosialisasi itu mencakup dua materi utama, yakni jenis visa dan izin tinggal yang sesuai untuk kegiatan kursus, serta penegakan hukum keimigrasian. Selain itu, layanan Eazy Passport turut diperkenalkan untuk memudahkan layanan keimigrasian kepada publik.

Baca Juga :Jumlah Penerima MBG di Ponorogo Berkurang Ratusan Siswa, Dandim Sebut Penyebabnya

Read More

“Kami berharap, dengan sosialisasi ini, lembaga kursus bisa lebih memahami regulasi, dan ke depannya menjalin komitmen dengan imigrasi untuk menciptakan kenyamanan bagi WNA di Kampung Bahasa Pare,” kata Antonius.

Ia menambahkan, kenyamanan bagi pelajar asing sangat penting demi menjaga citra Kampung Bahasa sebagai salah satu pusat pembelajaran bahasa yang dikenal luas hingga mancanegara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *