Lamongan, SEJAHTERA.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan menindak lebih dari 1.000 pelanggar lalu lintas selama sembilan hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Operasi yang digelar hingga 27 Juli ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Baca Juga :Oknum PNS Cabul Batu Terancam Dipecat
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, menyebutkan bahwa sejak hari pertama hingga kini, tercatat 1.092 pelanggaran terjaring melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis, dan 118 pelanggaran melalui ETLE mobile.
Selain itu, pihaknya juga memberikan tilang langsung kepada 792 pengendara dan memberikan teguran kepada 3.906 pengguna jalan.
“Data pasti masih dalam proses pendataan, karena Operasi Patuh masih berlangsung,” jelas AKP Nur Arifin, Senin (tanggal disesuaikan).



















