Ia menambahkan bahwa penindakan dilakukan tidak hanya terhadap pengendara roda dua, tetapi juga roda empat. Fokus penindakan adalah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pelanggaran marka jalan.
“Selama Operasi Patuh Semeru 2025, semua pelanggar kami tindak, baik yang terekam ETLE maupun secara langsung di lapangan,” tegasnya.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Lamongan juga menggelar berbagai kegiatan edukatif dalam Operasi Patuh ini. Salah satunya melalui program Polantas Menyapa, di mana petugas berdialog langsung dengan komunitas otomotif, ojek online, hingga pelajar di sekolah-sekolah.
“Kami ingin membangun kesadaran berlalu lintas sejak dini, tidak hanya menindak,” pungkas AKP Nur Arifin.



















