“Orang tua dari bendahara yang juga menjabat komisaris bahkan melaporkan anaknya hilang. Tapi saya kira itu hanya alibi untuk mengelabui para korban,” lanjut Wahyudi.
Menanggapi laporan tersebut, Kanit VI Pidana Ekonomi (Pidek) Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, membenarkan adanya aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh Travel Tawwaabin.
“Pelapor awal ada empat, tapi hanya satu yang resmi menjadi perwakilan untuk melaporkan. Dari situ akan kami kembangkan,” jelasnya.
Baca Juga :Ketua Timwas Haji Paparkan Tujuh Poin Temuan Penyelenggaraan Haji 2025
Terkait jumlah kerugian, polisi masih melakukan pendalaman karena korban masih menghitung nilai masing-masing. “Kami belum bisa menyimpulkan kerugian total karena belum ada angka pasti dari para korban,” tambahnya.
Sementara soal modus, polisi belum bisa merinci lebih jauh karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Pihak Polres Lamongan memastikan akan memberikan perkembangan lebih lanjut setelah penyelidikan berjalan lebih dalam.



















