Permasalahannya, bangunan yang bakal disulap itu adalah rumah kuno dan identik dengan rumah khas tempo dulu. Bahkan dulu pernah dijadikan rumah dinas aparat.
Baca Juga :Dua Pengedar Sabu di Lamongan Diringkus, Polisi Amankan 16 Paket Hemat Sabu Siap Edar
Sudah bertahun-tahun rumah atau bangunan kuno itu dalam kondisi kosong. Kondisi rumah memiliki halaman luas dan strategis berada di pinggir jalan protokol.
Di Kota Blitar sendiri ada beberapa bangunan kuno yang dipertahankan ciri khasnya. Seperti rumah di sepanjang Jalan Sudhanco Supriyadi, Kampung Mataraman di Jalan Mastrip dan lain sebagainya.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Heru Eko Pramono, investor yang bakal menyulap bangunan itu sudah lama mengajukan izin.
Hanya saja, sampai saat ini belum direstui karena Pemkot Blitar harus duduk bersama dengan instansi terkait.
Baca Juga :Sinergi Penguatan Silaturahmi Pengurus Perguruan Silat dengan Forkopimcam Ringinrejo, ini Hasilnya
“Karena bangunan itu bangunan lawas. Makanya perlu dibahas. Memang sudah ada investor yang mau menjadikan sebagai kafe,” ujarnya.
Pihaknya optimistis jika nanti memang izin terbit, bakal tambah ramai lagi. Kota Blitar menjadi jujugan para pemburu kopi. Apalagi, nanti konsep yang diusung selain kafe dan resto, tetapi juga edukasi pembuatan kopi.



















