Banyak Berdiri Rumah Kuno, Pemkot Blitar Bentuk Tim Cagar Budaya

Banyak Berdiri Rumah Kuno, Pemkot Blitar Bentuk Tim Cagar Budaya
Rumah kuno di perempatan PGSD Kota Blitar yang bakal disulap menjadi kafe dan resto kopi ternama. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Pemkot Blitar bakal membentuk tim cagar budaya di Kota Blitar. Pembetukan tim ini untuk menjadi solusi soal keberadaan bangunan apakah masuk cagar budaya atau tidak.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, Edy Wasono. Dia mengatakan pembentukan tim cagar budaya itu sudah dikonsultasikan dengan wali kota.

Dan harapannya bisa direalisasikan secepatnya. “Tim cagar budaya ini penting. Karena menjadi penentu apakah sebuah bangunan itu masuk cagar budaya atau tidak,” katanya, Senin (28/7/2025).

Read More

Edy mengatakan tim yang bakal direkrut dalam cagar budaya itu berasal dari berbagai latarbelakang.

Baca Juga :Warga Tirtoudan Semarakkan HUT ke-80 RI dengan Deretan Umbul-umbul Merah Putih

Mulai pemerhati sejarah, pemerhati budaya, aparatur sipil negara atau ASN, tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

“Intinya harus punya latarbelakang wawasan sejarah dan budaya di Kota Blitar. Dan di Kota Blitar belum ada tim cagar budaya,” katanya.

Diakuinya, pembentukan tim cagar budaya itu salah satunya dipicu adanya rencana pendirian resto dan cafe di bangunan ikonik di Jalan PB Sudirman atau sebelah selatan perempatan PGSD Kota Blitar.

Ada investor besar produk kopi yang bakal menyulap bangunan menjadi kafe dan resto.

Permasalahannya, bangunan yang bakal disulap itu adalah rumah kuno dan identik dengan rumah khas tempo dulu. Bahkan dulu pernah dijadikan rumah dinas aparat.

Baca Juga :Dua Pengedar Sabu di Lamongan Diringkus, Polisi Amankan 16 Paket Hemat Sabu Siap Edar

Sudah bertahun-tahun rumah atau bangunan kuno itu dalam kondisi kosong. Kondisi rumah memiliki halaman luas dan strategis berada di pinggir jalan protokol.

Di Kota Blitar sendiri ada beberapa bangunan kuno yang dipertahankan ciri khasnya. Seperti rumah di sepanjang Jalan Sudhanco Supriyadi, Kampung Mataraman di Jalan Mastrip dan lain sebagainya.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Heru Eko Pramono, investor yang bakal menyulap bangunan itu sudah lama mengajukan izin.

Hanya saja, sampai saat ini belum direstui karena Pemkot Blitar harus duduk bersama dengan instansi terkait.

Baca Juga :Sinergi Penguatan Silaturahmi Pengurus Perguruan Silat dengan Forkopimcam Ringinrejo, ini Hasilnya

“Karena bangunan itu bangunan lawas. Makanya perlu dibahas. Memang sudah ada investor yang mau menjadikan sebagai kafe,” ujarnya.

Pihaknya optimistis jika nanti memang izin terbit, bakal tambah ramai lagi. Kota Blitar menjadi jujugan para pemburu kopi. Apalagi, nanti konsep yang diusung selain kafe dan resto, tetapi juga edukasi pembuatan kopi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *