“Kami melakukan tindakan tegas dan terukur karena tersangka melakukan perlawanan,” tegas mantan anggota Jatanras Polda Jatim itu.
Imam mengungkapkan bahwa NN adalah residivis dengan empat kali keterlibatan kasus serupa di wilayah Jawa Tengah. Karena aksinya mulai termonitor oleh pihak kepolisian di daerah tersebut, pelaku kemudian berpindah ke Jawa Timur.
Baca Juga :Diduga Granat Ditemukan di Rumah Kosong Blimbing, Gegana Polda Jatim Lakukan Evakuasi
“Dia pindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur karena di sana sudah termonitor. Di Ponorogo dia keliling kota dengan berjalan kaki mencari sasaran motor yang mudah dibawa kabur,” lanjut Imam.
Setelah berhasil mencuri, sepeda motor hasil curian dijual ke wilayah Klaten, Jawa Tengah. Polisi kini masih mendalami kasus ini dan memburu pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk penadahnya.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan atas kasus pencurian ini, termasuk terhadap penadahnya,” pungkasnya.



















