Polisi yang segera tiba di lokasi bersama tim medis UPTD Puskesmas Prambon dan tim identifikasi Polres Nganjuk langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, petugas menemukan cairan keluar dari alat vital korban, yang merupakan hal lazim dalam kasus gantung diri, serta tidak adanya kotoran keluar dari dubur.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan atau depresi.
“Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara hukum. Mereka juga menolak dilakukan autopsi dengan surat pernyataan bermaterai yang diketahui oleh kepala desa dan para saksi,” urainya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan proses penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.



















