Blitar, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Dalam peristiwa pengeroyokan tersebut, sembilan orang pelaku diamankan, terdiri enam anak di bawah umur dan tiga orang dewasa, Kamis (7/8/2025).
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30. Tempatnya di tiga lokasi berbeda. Yakni di area persawahan Desa Sukosewu, di depan rumah salah satu pelaku, dan di depan rumah korban sendiri.
Korban berinisial R.I.P (15) warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari. Korban mengalami luka memar di bagian dada dan punggung serta rasa sakit di wajah akibat dipukuli secara bergantian oleh sembilan orang pelaku menggunakan tangan kosong.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian berawal saat korban meminjam jaket bergambar logo salah satu perguruan silat dari temannya.
Aksinya terekam oleh salah satu pelaku dan diunggah ke media sosial. Unggahan tersebut kemudian menimbulkan kesalahpahaman dari sejumlah anggota perguruan yang merasa tersinggung.
Hal itu karena korban bukan bagian dari anggota perguruan silat atau anggota mereka.
Korban kemudian didatangi dan dibawa oleh para pelaku ke lokasi persawahan. Akhirnya aksi pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama.
Tidak berhenti di sana, korban kembali dianiaya di rumah salah satu pelaku, hingga akhirnya dipukul sekali lagi di depan rumahnya sendiri sebelum akhirnya diantar pulang.



















