Razia Miras di Lamongan, Polsek Sukodadi Amankan Puluhan Liter Miras Berbagi Merek

Razia Miras di Lamongan, Polsek Sukodadi Amankan Puluhan Liter Miras Berbagi Merek
Petugas Polsek Sukodadi menyita puluhan liter miras.

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Polsek Sukodadi berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) dari berbagai warung dan kafe di wilayah hukumnya, Sabtu malam (9/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menekan peredaran miras.

Operasi ini langsung dipimpin Kapolsek Sukodadi Iptu Moch Sokep bersama sejumlah anggota.

Read More

Tim menyasar enam lokasi yang diduga menjual miras secara ilegal. Petugas pertama kali menyambangi sebuah warung miras milik Su di Dusun Nogo, Desa Sukolilo Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :Tumbuhkan Rasa Nasionalisme, Polres Kediri Kota Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengendara

Setelah itu, tim melanjutkan penyisiran ke beberapa kafe di wilayah Kecamatan Sukodadi, antara lain kafe miras milik PN di Jalan Urip Sumoharjo, Sumlaran, Sukodadi, dan kafe miras milik ZA.

Selanjutnya kafe milik Sy di Dusun Bali, Desa Plumpang; Kafe Inez milik Suk serta Kafe Pantura milik PTL yang keduanya berlokasi di Desa Sukodadi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *