Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pemuda berinisial HS (20) Warga Desa Junjung Kecamatan Sumbegempol Kabupaten Tulungagung terpaksa diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kalidawir.
Baca Juga :Dua Pencuri Barang Elektronik Diamankan
Pasalnya, pemuda tersebut nekat membobol rumah warga dan mencuri sejumlah barang berharga milik korban.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (24/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Betak Kecamatan Kalidawir.
Saat itu, korban Ernuta Mufidah (24) menaruh ponselnya diatas tempat tidur dan pergi tarawih ke mushola dengan ibunya.
Setelah korban pulang usai sholat tarawih, korban masih mendapati ponselnya itu berada di tempat semula, yang kemudian sempat dipakai korban hingga dirinya tertidur.
Namun pada pagi harinya, diketahui ponsel milik korban tersebut sudah raib, dimana korban berupaya mencari ponselnya tetapi tidak ketemu.
Baca Juga :Ketua DPRD Kediri Soroti Stunting dan Kemiskinan Usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
“Awalnya korban mengira ponselnya itu terjatuh atau seperti apa, tetapi saat dicari di dalam kamar, ponselnya itu tidak berhasil ditemukan,” kata Ipda Nanang Murdiyanto, Senin (18/8/2025).
Mendapati ponselnya raib, ungkap Nanang, korban kemudian memeriksa kondisi kamarnya, dimana korban mendapati jendela di dalam kamarnya dalam keadaan terbuka.
Selain itu saat korban melihat keluar jendela, diketahui terdapat tangga yang terbuat dari kayu yang diduga digunakan pelaku untuk masuk ke dalam.



















