Kediri, SEJAHTERA.CO – Dua hari lalu anggota Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri mengamankan dua terduga pencuri di wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
Baca Juga :Rekaman CCTV Terkait Permpokan Disertai Pembunuhan Diamankan
Keduanya adalah SW (35) warga Desa Endang Rejo Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah tinggal di Dusun Mitiran Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih, dan AF warga Dusun Brabo Desa Tunggulrejo Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, yang tinggal di Dusun Mitiran Desa Rembang Ngadiluwih.
Kedua pelaku diringkus polisi karena diduga mencuri di rumah Sandi Priyanggo (35) warga Dusun Mitiran Desa Rembang Ngadiluwih 28 Juli 2025.
Akibat pencurian ini korban kehilangan satu buah tas merek EIGER satu buah POD (rokok electrik) merk VOOPOO, ikat pinggang warna coklat, kabel USB Iphone, headset warna putih kacamata warna hitam.
Juga jam tangan warna hitam orange merek Philipe Ricci, tiga buah kaos dan satu
Baca Juga :Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Tulungagung Divonis 5 Tahun Usai MA Batalkan Putusan Bebas
buah jaket warna coklat hingga korban rugi jutaan rupiah.



















