Kediri, SEJAHTERA.CO – Pemohon surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polsek Ngadiluwih dalam minggu minggu ini meningkat jumlahnya.
Dari hari-hari biasa hanya lima orang pemohon dan seminggu terakhir mencapai lima puluh pemohon dalam satu hari. Untuk pelayanan mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.30.
Kapolsek Ngadiluwih AKP Agung Syaifudin melalui Aiptu Miko Kanit Binmas Polsek Ngadiluwih menyampaikan, berdasar informasi yang didapat dari pemohon, keperluan SKCK tersebut untuk salah satu persyaratan ikuti tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Kediri tahun 2025.
“Memang suasana berbeda dari sebelumnya dan sehari pemohon SKCK hingga 40 hingga 50 orang. Kami melayani pemohon SKCK sesuai prosedur layanan jam kerja. Kami berikan informasi lengkap ke pemohon untuk mendapatkan SKCK,” katanya.



















