Setelah kontrak ditandatangani, dokumen akan diajukan ke Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu, barulah para PPPK menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Kalau SK-nya secepatnya akan kita berikan, paling lambat minggu terakhir bulan September ini. Jadi per 1 Oktober sudah langsung bekerja,” tambah Zamroni.
Ia memastikan seluruh tenaga yang diangkat telah terdaftar dalam basis data honorer. Dengan kontrak ini, rekrutmen PPPK formasi 2024 resmi dinyatakan tuntas.
Baca Juga :Geger Mayat Mr X, Berkaus Hitam dan Celana Cokelat di Blitar
“Kalau tahun ini sepertinya tidak ada rekrutmen PPPK, kalau CPNS belum tahu. Jadi artinya sudah tuntas,” pungkasnya.



















