Baca Juga :Dua Tewas di Tempat, Kecelakaan Maut Libatkan Dua Bus dan Dua Motor
“Kami menemukan beberapa pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan pola lama. Namun, berkat kecepatan anggota di lapangan dan dukungan informasi masyarakat, mereka bisa kami amankan dalam waktu singkat,” terang Nur.
Nur menambahkan, barang bukti yang diamankan dari hasil operasi antara lain lebih dari 20 unit kendaraan bermotor, senjata tajam, serta puluhan handphone hasil curian. Selain itu, Polres Malang juga berhasil mengamankan bahan peledak seberat hampir delapan kilogram yang hendak digunakan untuk membuat petasan maupun bom ikan (bondet).
“Kami juga mengamankan dua orang yang terlibat penyalahgunaan bahan peledak dan satu orang pembawa senjata tajam tanpa izin. Semua tersangka kini sedang dalam proses hukum,” tambahnya.
AKBP Danang menegaskan, Polres Malang akan terus mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan kejahatan serupa. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif melapor bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Baca Juga :Polsek Babat Lamongan Amankan Belasan Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Babat – Baureno Bojonegoro
“Operasi Sikat Semeru ini bukan yang terakhir. Kami akan lanjutkan dengan operasi rutin dan kegiatan cipta kondisi menjelang akhir tahun. Tujuannya adalah menciptakan Kabupaten Malang yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” tegasnya



















