Polres Batu Ungkap Lima Kasus Narkoba, Enam Pengedar Ditangkap

Polres Batu Ungkap Lima Kasus Narkoba, Enam Pengedar Ditangkap
Polres Batu Bongkar 5 kasus narkoba, 6 pengedar ditangkap dan 54 ribu pil ilegal diamankan.(foto: istimewa)

Baca Juga :Berburu Sarapan Gratis Jumat Berkah di Pasar Rejoso, Aneka Menu Tersedia

Selain itu, petugas juga menyita 54 ribu butir obat terlarang jenis pil keras tanpa izin edar (operbaya). Jika dihitung, jumlah tersebut setidaknya menyelamatkan sekitar 11 ribu jiwa dari peredaran zat adiktif ilegal.

“Seluruh tersangka memiliki jaringan berbeda dan tidak saling terkait. Motif mereka sama. Dari hasil pemeriksaan, alasan mereka seluruhnya ekonomi. Mereka mengedarkan untuk mendapatkan keuntungan cepat,” imbuhnya.

Read More

Enam tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2 serta Pasal 114 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman 4 tahun hingga seumur hidup. Mereka juga dikenai Pasal 435 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman 7 hingga 12 tahun penjara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *