“Curanmor masih menjadi perhatian serius kami. Penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga kami kembangkan hingga ke jaringan penadah,” jelasnya.
Tak kalah menjadi sorotan publik, Satreskrim Polres Kediri Kota turut mengungkap dua kasus kekerasan seksual di Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Penanganan perkara ini dilakukan secara komprehensif dengan mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap korban.
“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional dan berperspektif korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual,” tandas AKP Cipto
Melalui pengungkapan ini, AKP Cipto menegaskan komitmen Polres Kediri Kota untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada dan proaktif melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan masing-masing.



















