Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Kabupaten Ponorogo masih menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Data Polres Ponorogo menunjukkan, jumlah kasus narkotika di wilayah Bumi Reyog mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang 2025, Satresnarkoba Polres Ponorogo menangani sedikitnya 63 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Jumlah ini naik dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 58 kasus. Dari total kasus tersebut, polisi mengamankan sedikitnya 66 orang tersangka.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan, peningkatan tidak hanya terjadi pada jumlah kasus, tetapi juga pada barang bukti yang berhasil diamankan. Jika pada 2024 polisi menyita 26.774 butir pil koplo, maka pada 2025 jumlahnya melonjak drastis menjadi 111.546 butir.
Baca Juga :Ribuan Guru Turun ke Jalan, Protes Mutasi Kepala Sekolah
“Ini menjadi alarm keras bagi kami. Karena itu, penanganan kasus narkotika menjadi prioritas, mengingat dampak sosial dan daya rusaknya yang sangat luas,” ungkap AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Jumat (9/1/2026).



















