Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo berhasil mengamankan belasan orang dari sejumlah lokasi perjudian di wilayah Bumi Reyog. Penindakan ini dilakukan sebagai upaya memberantas aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat.
Belasan orang tersebut ditangkap dari berbagai lokasi perjudian dengan beragam jenis, mulai dari sabung ayam, judi toto gelap (togel), hingga judi dadu.
“Kami melakukan penggerebekan di beberapa kecamatan yang terindikasi terdapat aktivitas perjudian. Ada belasan pelaku perjudian yang berhasil kami ringkus,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali, Jumat (9/1/2026).
Baca Juga :Peredaran Narkoba Masih Marak, Kasus Narkotika di Ponorogo Meningkat Sepanjang 2025
Imam menjelaskan, penggerebekan dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Sukorejo. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memanfaatkan lokasi yang sulit dijangkau, bahkan hingga ke area pinggir hutan.
“Total ada 12 orang yang kami amankan, berasal dari Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Sukorejo,” tegasnya.



















