Jombang, SEJAHTERA.CO – Sebanyak 2.495 warga kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) menerima bantuan sosial atau bansos dari Pemkab Jombang.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan di Lapangan Pemkab Jombang, Senin (16/3/2026).
Sejak pagi, lokasi kegiatan dipadati warga penerima manfaat, termasuk tukang becak yang datang untuk mengantre bantuan.
Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai Rp100 ribu serta beras 5 kilogram untuk setiap penerima.
Bantuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 dan ditujukan untuk membantu masyarakat prasejahtera, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok seperti beras.
Baca Juga :Arus Mudik Kendaraan Mulai Padat, Dishub Kabupaten Kediri Maksimalkan Pantauan Melalui ATCS
Secara simbolis bantuan diserahkan oleh Wakil Bupati Jombang Salmanudin mewakili Bupati Jombang Warsubi.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, unsur Forkopimda, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Salmanudin menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok.
“Bantuan Sosial yang disalurkan bersumber dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2026 ini ditujukan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat pra sejahtera atau kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga komoditas beras,” tuturnya.
Ia menjelaskan, total penerima bantuan tahun ini mencapai 2.495 orang yang terdiri dari dua kelompok penerima manfaat.



















