Polisi Gagalkan Balon Udara Liar di Besuki, Pelakunya Diduga Anak-anak

balon udara tulungagung
Petugas Polsek Besuki saat berhasil mengamankan barang bukti berupa balon udara sebelum sempat diterbangkan.(humas polres tulungagung)

“Saat petugas tiba di TKP, mereka langsung kabur, sehingga kami hanya mengamankan barang bukti,” ujarnya.

Petugas juga menemukan 12 petasan berbagai ukuran serta tiga lakban bekas yang diduga digunakan untuk memasang petasan pada balon udara.

Baca Juga:Penggunaan Kendaraan Listrik Naik 40 Persen, ULP PLN Tulungagung Sediakan Dua SPKLU dan Tiga SPLU

Read More

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Besuki untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, polisi mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan aktivitas berbahaya seperti menerbangkan balon udara liar yang disertai petasan.

Baca Juga:Petugas Kesehatan di Tulungagung Masih Temukan Adanya Warga Menolak Vaksin, Ternyata ini Alasannya

“Kami melarang keras penerbangan balon udara liar disertai petasan. Orang tua diminta memastikan anak-anaknya tidak melakukan aktivitas berbahaya karena berpotensi menimbulkan kerugian dan korban,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *