Aksi Freestyle Motor Viral, Tiga Pemuda di Mojokerto Diberi Pembinaan Polisi

MOJOKERTO, SEJAHTERA.CO – Petugas Satlantas bersama Sat Samapta Polres Mojokerto Kota mendatangi rumah tiga pemuda yang viral di media sosial setelah melakukan aksi freestyle sepeda motor di jalanan Kota Mojokerto.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (03/04/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, dipimpin langsung oleh Iptu Sujito dan IPDA Edi Santoso. Kedatangan petugas bertujuan untuk melakukan penjemputan sekaligus klarifikasi atas aksi yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban lalu lintas.

Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor merek Yamaha yang digunakan saat aksi berlangsung. Identitas ketiga pemuda tidak dipublikasikan secara lengkap dan hanya disebutkan dengan inisial sebagai bagian dari proses pembinaan.

Read More

Dari hasil klarifikasi, salah satu pemuda yang merupakan pemilik akun media sosial menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas tindakan yang dilakukan.

“Kami selaku pemilik akun D3N_JO2 meminta maaf atas viralnya video kami yang telah mengganggu kenyamanan lalu lintas di Kota Mojokerto. Kami bertiga memohon maaf sebesar-besarnya apabila mengganggu pengguna jalan lain. Kami berharap hal ini tidak ditiru dan dapat disalurkan ke hal yang lebih positif,” ungkapnya.

Sementara itu, Iptu Sujito mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak meniru aksi berbahaya tersebut yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Dengan adanya video viral ini, kami mengimbau anak-anak muda di wilayah Kota Mojokerto untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salurkan bakat sesuai aturan, jangan bangga karena melakukan pelanggaran. Mari bersama-sama tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Polres Mojokerto Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mendukung upaya menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta tidak melakukan aksi yang berpotensi membahayakan keselamatan di ruang publik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *