Berikut KA-KA yang mengalami penambahan waktu tempuh perjalanan di Stasiun Malang :
*KA Brawijaya (38) relasi Stasiun Gambir – Stasiun Malang terlambat 168 menit
* KA Majapahit (246B) relasi Stasiun Pasarsenen – Stasiu Malang terlambat 152 menit
* KA Gajayana (36) relasi Stasiun Gambir – Stasiun Malang terlambat 124 menit
KAI memastikan bahwa seluruh upaya penanganan dilakukan dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api.
Baca Juga :Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Kios Pasar Among Tani, Belasan Koordinator Dipanggil
Koordinasi lintas unit dan dengan pihak terkait terus dilakukan guna mempercepat proses normalisasi jalur.
“KAI Daop 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan akibat kondisi ini,” ungkapnya.
“Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pelanggan atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama masa penanganan berlangsung,” pungkas Mahendro.



















