Petugas memeriksa dokumen perjalanan serta meminta keterangan terkait aktivitas WNA yang ditemui. Selain di tempat tinggal, pengawasan juga dilakukan terhadap WNA yang sedang dalam perjalanan.
Seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis dan profesional, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta koordinasi antarinstansi.
“Petugas mengidentifikasi empat orang asing di wilayah Tulungagung, Kota Blitar, dan Kabupaten Blitar. Mereka berasal dari Jepang, Kolombia, dan Bangladesh,” jelasnya.
Dari hasil Operasi Wirawaspada, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Baca juga:Usai Mutasi Sekda, Wali Kota Blitar Ajukan Tiga Kandidat Pj ke Gubernur
Aditya berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah preventif sekaligus memperkuat penegakan hukum keimigrasian di wilayah Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar, serta secara nasional.



















