“Saya berharap ruang lingkup kerja sama ini dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran tugas, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa maupun pengelolaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menegaskan kerja sama ini tidak hanya berlaku di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pemerintahan desa.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Fauzi, menekankan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan yang telah ditandatangani.
“Kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pemkab Mojokerto dan Kejari dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.



















