“Kami kembali mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta dahulukan perjalanan kereta api,” ujarnya, Sabtu (1/5/2026).
Ia menambahkan, perlintasan sebidang merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari pengguna jalan. Palang pintu dan petugas, menurutnya, hanya berfungsi sebagai alat bantu, sementara kewaspadaan pengguna jalan menjadi faktor utama dalam mencegah kecelakaan.
KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.



















