“Saya mengapresiasi legal action yang dilakukan antara Bupati Jombang, Bupati Kediri, Bupati Nganjuk dengan Gubernur Jatim apabila project proposal sudah diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian PU RI,” katanya.
Politisi senior Partai Gerindra Kabupaten Kediri ini menilai jika selama ini Simpang Tiga Mengkreng dikenal sumber kemacetan di wilayah Kediri utara yang merupakan jalur jalan tiga wilayah masing-masing Kabupaten Kediri, Jombang dan Nganjuk. Jika nanti ada fly over tentu akan memperlancar arus lalu lintas di jalur tersebut.
Sesuai dengan programnya tujuan dibangun fly over Simpang Mengkreng untuk mengatasi kemacetan kronis dan meningkatkan koneksivitas, mempercepat dan mempermudah aksesibilitas antarwilayah Kediri, Jombang Nganjuk.
“Manfaat dibangun fly over ini untuk mengurai kemacetan parah karena mempertemukan kemacetan menahun. Kebutuhan anggaran konstruksi fly over mencapai Rp715.820.000.000,” urainya.
Baca Juga :Bulog Tulungagung Mulai Salurkan Jagung SPHP untuk Peternak Ayam
Fly over Mengkreng wilayah Kabupaten Kediri lahan yang dibutuhkan seluas 6.890 meter persegi dan alokasi kebutuhan anggaran Rp27.560.000.000. Untuk kebutuhan lahan yang dibebaskan di Jombang luasnya 4.480 meter persegi dengan anggaran Rp8.960.000.000.
Kebutuhan lahan di wilayah Nganjuk ada 7000 meter persegi dan alokasi anggaran Rp56 milliar sehingga total anggaran Rp808 miliar lebih.



















