Diketahui, tiga cadangan haji yang menggantikan JCH reguler tersebut merupakan calon haji asal Tulungagung. Secara persyaratan, mereka telah dinyatakan layak karena sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dan memiliki paspor.
Baca juga:20 Sekolah di Tulungagung Dapat Bantuan Revitalisasi Rp23,2 Miliar, Jatim Terbanyak se-Indonesia
“Untuk visanya, saat ini sedang diproses oleh Kemenhaj pusat dan ditargetkan selesai sebelum mereka berangkat ke Asrama Haji Surabaya,” ungkapnya.
Tiga cadangan haji tersebut semula dijadwalkan berangkat bersama kelompok terbang (kloter) JCH reguler yang digantikan, yakni kloter 103 yang dijadwalkan berangkat pada Senin (18/5/2026). Namun karena masih menunggu visa, mereka akan bergabung dengan kloter 112 Kediri yang dijadwalkan berangkat pada Kamis (21/5/2026).
Sementara itu, untuk tiga JCH yang mundur, secara teknis dua orang yang mundur karena hamil muda dan harus menjalani operasi hanya ditunda keberangkatannya hingga tahun 2027. Adapun JCH yang meninggal dunia nantinya akan digantikan oleh anggota keluarganya dan dipastikan berangkat pada musim haji 2027.
“Dua JCH reguler yang mundur karena hamil muda dan harus operasi itu hanya ditunda keberangkatannya. Sedangkan yang meninggal dunia akan digantikan oleh anggota keluarganya. Mereka dipastikan berangkat pada musim haji 2027,” pungkasnya.



















