Korban juga mengaku masih merasakan sakit akibat luka yang dialaminya pascakejadian.
“Belum kerja sama sekali karena badan masih terasa lemas akibat kejadian ini. Bagian mulut sakit karena luka, sampai saat ini masih memar di bahu dan bibir,” ungkapnya.
Baca juga:Program JAMULA 2026, Lamongan Target Rekonstruksi 40 Km Jalan
Menurut korban, kondisi tersebut membuat aktivitas sehari-harinya terganggu, terutama saat berkomunikasi.
“Bagaimana mau kerja, untuk berbicara saja masih sakit. Di sini saya juga tidak punya siapa-siapa. Saya jelas dirugikan atas peristiwa ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, WJ telah melaporkan K ke Polres Lamongan atas dugaan penganiayaan yang disebut terjadi di sebuah kamar penginapan di Jalan Veteran, Kelurahan Banjarmendalam, Kecamatan Lamongan.
Dugaan penganiayaan tersebut bermula setelah korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan intim usai pesta minuman beralkohol di sebuah kafe di wilayah Desa Lopang, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.



















