Sementara itu, pihak sekolah membantah adanya penahanan ijazah. Kepala SMA Budi Utomo, Heboh Handono Pribadi Luhur, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan dokumen kelulusan.
“Penahanan ijazah tidak ada. Justru kami menghubungi alumni satu per satu agar segera mengambil ijazahnya. Banyak yang belum diambil karena kesibukan kerja atau pengabdian,” jelasnya.
Baca juga:Warga Mojoagung Jombang Ditemukan Meninggal, Diduga Sudah Tiga Hari Tak Bernyawa
Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah tetap memberikan solusi bagi alumni yang membutuhkan dokumen, termasuk penerbitan transkrip nilai maupun legalisir ijazah.
“Yang penting ada komunikasi. Kami terbuka membantu, terutama untuk keperluan kerja atau kuliah,” imbuhnya.
Terkait tidak ditemuinya pihak yayasan saat sidak, pihak sekolah menyebut hal itu karena pengurus sedang memiliki agenda di luar. Pertemuan lanjutan direncanakan akan dijadwalkan kembali.
Hingga saat ini, Dewan Pendidikan Kabupaten Jombang menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk mendalami berkas aduan warga serta berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kejelasan dan perlindungan hak pendidikan para siswa dan alumni.



















