Dari hasil pemeriksaan sementara, belum ditemukan bukti transfer ataupun aliran dana yang dapat menguatkan dugaan tersebut.
“Yang ada sementara hanya surat pernyataan dukungan pedagang kepada paguyuban,” jelasnya.
Meski demikian, Polres Batu memastikan proses pendalaman tetap berjalan guna memastikan seluruh laporan dan informasi yang berkembang dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Polisi juga mengedepankan asas kehati-hatian agar penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang valid.
Baca Juga :Kesal Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Pemuda Wong Ayem Jombang Patungan Tambal Jalan
Kasus dugaan pungli PKL di kawasan Alun-alun Kota Batu sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Namun hingga saat ini, aparat kepolisian menegaskan belum ada temuan kuat yang dapat membuktikan adanya praktik pungli tersebut.



















