“Pelaku yang masih emosi pulang ke rumah untuk mengambil sabit dan kembali ke tempat pemancingan untuk membacok korban sebanyak dua kali pada area belakang leher dan kepala bagian belakang,” ungkapnya.
Usai membacok korban, jelas Guruh, pemancing lainnya yang mengetahui kejadian itu kemudian segera melaporkan kasus pembacokan itu ke Polsek Pagerwojo.
Setelah menerima laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku yang diketahui berada di sekitar Balai Desa Kedungcangkring dengan membawa sabit.
Petugas lantas segera melumpuhkan pelaku dan mengamankannya, dimana saat itu banyak warga yang berkumpul karena emosi dan hendak menghakimi pelaku.
Pelaku segera dibawa ke Polsek Pagerwojo sebelum dihakimi massa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Anggota segera mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan selanjutnya dibawa ke Polsek Pagerwojo untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Baca Juga :BRI Perkuat Sektor UMKM, Bina Kampung Coklat hingga Sukses Naik Kelas
Saat diamankan, Guruh menyebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sabit serta satu unit sepeda motor Honda Supra nopol AG 4031 RAC.
Saat ini, petugas Polsek Pagerwojo masih melakukan penanganan terhadap perkara ini untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut atas tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh pelaku,” pungkasnya.



















