Akibat kebakaran ini, sebagian bangunan rumah, perabotan rumah, gabah 1 ton, pupuk padi, uang tunai senilai Rp8 juta hingga enam ekor kambing ludes terbakar.
Baca Juga :Resahkan Warga, Maling Ayam di Nglegok Blitar Tertangkap
Total kerugian yang ditimbulkan atas peristiwa kebakaran rumah dan kandang ternak milik korban itu ditaksir mencapai senilai Rp90 juta.
“Peristiwa kebakaran rumah dan kandang ternak di Desa Picisan masuk dalam kategori sedang dengan total kerugian mencapai Rp90 juta,” ungkapnya.
Setelah pemadaman, Bambang menyebut, petugas kemudian melakukan identifikasi penyebab kebakaran dan menggali keterangan dari beberapa saksi termasuk pemilik rumah.
Rupanya, peristiwa kebakaran itu bermula saat pemilik rumah membakar sampah di dekat kandang ternak untuk menghilangkan nyamuk.
Setelah api mulai menyala, diketahui api justru dengan cepat membesar hingga merembet ke kandang ternak milik korban hingga kemudian menyambar sebagian bangunan rumah.
Baca Juga :Job Fair 2026 Tulungagung Dibuka, Sediakan 47 Perusahaan hingga 3.750 Lowongan Kerja
Petugas memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, meski terdapat enam ekor kambing yang mati terbakar.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak membakar sampah secara sembarangan agar peristiwa serupa tidak lagi terjadi,” pungkasnya.



















