Spesialis Curi Ponsel Sopir di Lamongan Dibekuk, Polisi Amankan 30 Handphone

Kedua Kakak beradik saat digelandang di Mapolres Lamongan.
Kedua Kakak beradik saat digelandang di Mapolres Lamongan.(foto: suprapto)

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menyasar sopir truk maupun kendaraan lain yang sedang beristirahat dan tertidur di dalam kendaraan yang diparkir di tepi jalan. Saat korban lengah, pelaku mengambil telepon seluler yang berada di dalam kabin kendaraan.

Baca juga:Lamongan Jadi Tuah Rumah Kejurprov Biliar Jatim X 2026, Diikuti 197 Atlet, Siap Cetak Atlet Berprestasi

Polisi menduga komplotan tersebut telah beraksi di sedikitnya 10 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sepanjang Jalan Lamongan-Babat dan Jalur Lingkar Utara Lamongan.

Read More

“Dari tangan tersangka, kami juga berhasil mengamankan 30 unit handphone berbagai merek sebagai barang bukti hasil kejahatan,” kata Fatihul.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *