Baca Juga :Sisa Bakaran Sampah Membakar Gudang Rosok di Wates
Namun pihaknya justru lebih sepakat untuk mengatasi ketimpangan jumlah kursi antar dapil itu cukup dengan menata kembali pembagian wilayah di dalam dapil.
Sebagai contoh seperti menyatukan kembali wilayah Kecamatan Rejotangan, Tanggunggunung dan Kalidawir yang sebenarnya memiliki karakteristik wilayah yang serupa.
Dengan begitu, jumlah kursi antar dapil di Tulungagung dinilai jauh lebih proporsional dibandingkan dengan kondisi dapil saat ini.
“Kami tidak mengusulkan penambahan atau pengurangan dapil, tetapi komposisi kecamatan di dalam Dapil yang perlu diatur ulang. Jadi dapilnya tegap enam, tapi proporsional kewilayahannya saja yang diatur ulang,” ungkapnya.
Meski mengusulkan penataan ulang, jelas Jairi, pihaknya menyadari jika ada beberapa Dapil yang memang sudah ideal dan tidak bisa diubah posisinya, seperti dapil Boyolangu dan Campurdarat.
Baca Juga :Dalam Semalam, Dua Kandang Ternak di Tulungagung Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta
Namun, untuk wilayah lain seperti Karangrejo masih sangat memungkinkan untuk ditata ulang dengan digabungkan bersama Sendang.
“Cukup mengacu pada format proporsional yang pernah diterapkan pada Pileg sebelumnya saja. Kami rasa ini lebih baik, jadi tidak perlu menambah atau mengurangi dapil,” pungkasnya.



















